Aktivitas Padat, Cuma Setor Rp. 1,5 M /tahun
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:01 WIB
Dia menyebutkan, pada 2009 lalu, PAD sektor ini, hanya Rp 1,5 miliar per tahun. Hal ini, katanya, tak sepadan dengan aktivitas truk dan tronton industri yang tak sedikit melebihi tonase. Karena itu dia mensinyalir minimnya PAD diduga adanya permainan kotor yang dilakukan petugas dengan pengguna jasa transportasi.
Sekedar informasi Provinsi Banten memiliki 9 jembatan timbang yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah itu. Seperti di Cimanuk, Cikande, dan Batu Ceper. Sedangkan enam titik di antaranya jembatan portable atau dinamis. Adapun pungutan yang dikenakan per kendaraan Rp 1.500 untuk jenis golongan I yaitu mobil Carry mini bak terbuka, dengan beban 25 kg. Lalu golongan II yaitu truk dan sejenisnya akan dikenakan Rp 5.000 dan golongan III yaitu sebesar Rp 10.000 seperti tronton dan sejenisnya.