Akui Fee BPD Cenderung Korupsi
Jumat, 12 Februari 2010 – 15:37 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, aturan yang ada sekarang terkait fee memang belum jelas. "Aturan yang ada sekarang masih abu-abu, yaitu semacam himbauan dari BI (Bank Indonesia) tahun 2006 yang mengimbau seluruh bank tidak memberikan uang kepada pejabat," sebutnya.
Jadi, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, tidak ada aturan yang dengan tegas melarangnya. "Mana yang boleh dana mana yang tidak boleh diterima itu tidak jelas," sambungnya.