Akui Guru RSBI Tak Profesional, Kemdiknas Salahkan PT
Kamis, 17 Maret 2011 – 23:37 WIB
Dalam Permendiknas No 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan SBI pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan harus ada sekolah bertaraf internasional di setiap provinsi setiap jenjang tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP maupun SMA. Amanah Permendiknas sendiri hingga saat ini sudah terpenuhi dengan adanya 1350-an yang diklaim Kemdiknas cukup representatif di setiap provinsi.(cha/jpnn)