Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akui Kesulitan Masukkan Semua Kerugian Negara di Dakwaan Dhana

Rabu, 04 Juli 2012 – 16:41 WIB
Akui Kesulitan Masukkan Semua Kerugian Negara di Dakwaan Dhana - JPNN.COM
Sebelumnya dalam dakwaan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor,  Dhana didakwa dengan tiga tindak pidana, yakni korupsi, menerima gratifikasi, dan melakukan pencucian uang. Namun jaksa menyebut bahwa kerugian negara akibat perbuatan Dhana hanya sebesar Rp 2,75 miliar saja. Padahal saat kasus Dhana mencuat, sempat disebutkan kerugian negara dalam kasusnya mencapai Rp 60 miliar.

Antiklimaks dalam kasus Dhana ini mengundang tanya dari banyak pihak, terutama pihak kuasa hukum Dhana. Mereka keberatan dengan dakwaan Dhana yang dianggap sebagai menggoreng pepesan kosong semata.(flo/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tak mendakwakan seluruh kerugian negara yang selama ini disangkakan kepada Dhana Widyatmika. Alasannya, karena

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News