Akun Medsos Putra Siregar Masih Aktif, Polisi: Saat Diperiksa, Ternyata...
Rabu, 13 April 2022 – 13:56 WIB
Namun, peristiwa itu baru dilaporkan oleh korban dua pekan kemudian.
Sebab, korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak menunjukkan iktikad baik.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)