Akun Telegram Novel Baswedan Diretas Hacker, Begini Respons Kabareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Aksi peretasan akun Telegram oleh hacker dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah mengetahui aksi peretasan terhadap akun Telegram Novel. Tetapi, pihaknya tak bisa langsung mengusut kasus itu.
Agus mengatakan pihak Bareskrim masih menunggu laporan resmi dari Novel terkait kasus peretasan tersebut.
Laporan itu nantinya akan menjadi dasar bagi tim Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu sesuai dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.
"Memedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE, pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5).
Diketahui Novel mengaku akun Telegram pribadinya telah dibajak pada Kamis (20/5) malam.
Informasi soal peretasan itu disampaikan Novel melalui akunnya @nazaqistsha di Twitter.