Al Haris: Pemda Membutuhkan Tenaga Honorer
jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris merespons surat edaran menPAN-RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
Al Haris mengatakan pemerintah daerah membutuhkan honorer dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, Al Haris akan mengusulkan kepada KemenPAN-RB apakah pemda masih memungkinkan untuk mempertahankan honorer.
"Dalam kegiatan Bimtek Sakip bersama KemenPAN-RB kami akan mengusulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer," kata Al Haris di Jambi, Senin (6/6).
Menurut Al Haris, pemda membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan, terlebih saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.
Dalam satu tahun, lanjut dia, terdapat sekitar 500 PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun.
Sementara, dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun tersebut.
Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), formasinya masih terlalu minim.