Al Haris: Pemda Membutuhkan Tenaga Honorer
Akibatnya, beban kerja pegawai makin besar.
Pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut makin minim.
“Kami juga akan coba menerapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak," kata Al Haris.
Selain itu, dia meminta supaya penerimaan PPPK tersebut dilaksanakan setiap tahun.
Kemudian, formasi penerimaan PPPK tersebut diperbanyak.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengatakan Pemprov Jambi telah menerima surat dari menPAN-RB terkait dengan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
"Dalam surat edaran menPAN-RB yang dikeluarkan langsung oleh Tjahjo Kumolo, tenaga honorer akan dihapus sampai 28 November 2023 mendatang. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan hal tersebut," kata Hambali.
Menurut dia, di SE menPAN-RB tersebut juga dijelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK.