Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak! 768 Perusahaan tak Mampu Bayar UMP

Rabu, 22 Februari 2017 – 00:33 WIB
Alamak! 768 Perusahaan tak Mampu Bayar UMP - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

- Kategori perusahaan sedang yang pekerja dari 51 hingga 100 orang sekitar 23.404 perusahaan

-Kategori perusahaan besar yang pekerja lebih dari 100 orang yakni 93.389 perusahaan.

Sumber: Disnakertrans Sumbar

Dari 3.840 perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, 768 di antaranya tahun ini tak membayar upah

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close