Alamak! Ulah Oknum Polisi Ini Bikin Malu Korps Saja
Jumat, 02 Desember 2016 – 21:30 WIB
Sementara, terkait kasus pencurian tersebut tak jadi sampai ke meja hijau.
Itu disebabkan korban hanya meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu dan enggan mengadukan kasusnya.
Berdasarkan surat perdamaian keduanya yang disaksikan petugas, UT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta memenuhi wajib lapor 2 kali seminggu. (mtc/int/ms/ray/jpnn)