Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri

Selasa, 17 Desember 2024 – 19:22 WIB
Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penyidikan secara hati-hati pada kasus yang mengundang perhatian publik itu. 

"Prinsipnya dari penyidik berhati-hati sekali," tuturnya.

Seperti diketahui, sidang kode etik Aipda Robig yang dipimpin AKBP Edhei Sulistyo itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB sampai 20.30 WIB di Ruang Komisi Sidang Kode Etik Mapolda Jateng, Senin (9/11).

Putusannya adalah Aipda Robig sebagai yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat putusan PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Dalam persidangan yang berlangsung 8 jam lebih 30 menit itu, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak korban yang merupakan anak di bawah umur.

Majelis sidang juga menyampaikan perbuatan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu telah membuat citra Polri di masyarakat memburuk. (mcr5/jpnn)

Aipda Robig mengajukan banding setelah dipecat, alasannya masih menjadi misteri.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News