Alasan Albert Aries Mau jadi Saksi untuk Richard Sungguh Menggetarkan Jiwa
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Albert Aries mengungkap alasan dirinya mau menjadi saksi ahli meringankan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tanpa dibayar.
Albert memberikan pelayanan hukum secara gratis atau prodeo pro bono pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12).
Bharada E sendiri merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Albert mengungkap alasan dirinya memberikan pelayanan hukum secara gratis dengan bersaksi untuk Bharada E hari ini, karena alasan kemanusiaan.
Menurut Albert, Bharada E juga telah berkata jujur dalam kasus kematian Brigadir J itu.
"Untuk kemanusiaan, sih, ketika seseorang bersedia untuk jujur, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," kata Albert seusai sidang di PN Jaksel.
Jubir Tim Sosialisasi RKUHP itu mengatakan siapa pun yang mengakui perbuatan pidananya, maka akan disayangi.
"Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi," tutur Albert Aries.