Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur
Senin, 25 Juni 2012 – 04:43 WIB
Sebelumnya, video bagi-bagi uang itu diputar pada Rabu (27/1), pukul 10.30 oleh anggota ARAK Jambi di hadapan anggota DPRD Kota Jambi. Dalam tayangan berdurasi 10 menit itu, terlihat Sukarno yang mengenakan kemeja biru mengeluarkan uang pecahan Rp 50 ribu dalam kantong plastik hitam.
Sambil berdiri, Sukarno yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 menghitung dan membagi-bagikan uang kepada anggota DPRD Kota Jambi lainnya yang hadir dalam pertemuan. Disebutkan juga uang yang dibagi-bagikan itu sebesar Rp 300 juta. Namun Sukarno yang dikonfirmasi setelah rekaman dipertontonkan mengatakan, uang yang dibagi-bagikan itu adalah pinjaman dari Pemkot Jambi.(can)