Alasan BI Sempurnakan Layanan SKNBI soal Transfer Dana dan Kliring
jpnn.com, SOLO - Efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong permintaan domestik.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) menyempurnakan layanan SKNBI terkait transfer dana dan kliring berjadwal.
Nantinya bakal ada penurunan biaya transfer melalui SKNBI. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo Bandoe Widiarto mengatakan, biaya transfer melalui SKNBI turun jadi Rp 3.500 per transaksi.
BACA JUGA: Pasar di AS Tidak Seksi, Eksportir Udang Fokus Garap Dalam Negeri
Awalnya maksimal Rp 5 ribu per transaksi. Biaya layanan lainnya seperti kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan kliring tetap Rp 5 ribu per transaksi.
Perubahan juga terjadi pada jadwal layanan transfer dana. Saat ini periode settlement ada lima kali sehari.
Yakni pukul 09:00, 11:00, 13:00, 15:00, dan 16:45. Untuk reguler hanya dua kali, yakni pukul 08:00 dan 14:45.
Setelah disempurnakan, layanan transfer dana dan pembayaran reguler ditambah menjadi sembilan kali sehari. Yakni mulai pukul 08:00-16:45.