Alasan Firli Bahuri Mengumpet dan Memakai Mobil Bukan Miliknya saat di Bareskrim, Hmm
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan mantan Kapolda Sumsel itu. Ali tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
"Info yang kami terima, itu bukan mobil Pak Firli Bahuri," ujar Ali.
Pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai lembaga antirasuah telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. (Tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: