Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Himbara Tunda Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Selasa, 01 Juni 2021 – 22:05 WIB
Alasan Himbara Tunda Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link - JPNN.COM
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menunda pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menunda pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Selasa (1/6).

Adi Sulistyowati yang akrab dipanggil Susi ini, mengatakan penundaan diharapkan mampu memberikan waktu kepada masyarakat untuk mengetahui adanya pengenaan biaya.

Dia menyebut meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI," kata Susi.

Susi mengatakan setelah perubahan tarif transaksi diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi akan lebih baik.

Saat ini, lanjut dia, melalui jaringan yang luas sampai ke area remote, serta dukungan lebih dari 45 ribu ATM, Himbara dan Jalin berkomitmen untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menunda pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close