Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Kubu Ahok Tak Laporkan Ketua MUI ke Polisi

Rabu, 01 Februari 2017 – 10:58 WIB
Alasan Kubu Ahok Tak Laporkan Ketua MUI ke Polisi - JPNN.COM
Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, saat menghadiri sidang Ahok, Selasa (31/1). Foto: Pool/Isra Triansyah/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim Advokasi Bineka Tunggal Ika Humprey R Djemat membantah terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan mempolisikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Humprey menjelaskan statement Ahok yang menyatakan akan memproses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa pihaknya memiliki data yang sangat lengkap, itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu. Dia menegaskan, itu bukan ditujukan kepada Ma'ruf Amin.

"Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey dalam keterangannya, Rabu (2/1).

Dia menegaskan, tidak mungkin pihaknya akan melaporkan Ma'ruf yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI.

"Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," katanya.

Humphrey menambahkan pihaknya sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Ahok mau melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai ketua MUI. "Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama) dan kaum nahdliyin," tegasnya.

Humphrey menyatakan sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Ahok untuk membelanya dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik. Pihaknya juga didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Ahok.

"Pak Ahok ini kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya," ujarnya.

Tim Advokasi Bineka Tunggal Ika Humprey R Djemat membantah terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan mempolisikan Ketua Majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close