Alasan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Aman
Jumat, 22 Juni 2018 – 16:51 WIB
Pada bagian akhir pertimbangan, majelis hakim menyatakan Aman layak dihukum mati karena tak ada alasan yang meringankan. Sebab, tindakannya telah berdampak fatal bagi kehidupan masyarakat.
"Tidak ditemukan satu pun yang meringankan," pungkas Jaini.(sat/JPC)