Alasan PD Lebih ke Pencitraan
Polemik Anggota Parpol Masuk KPUSenin, 08 November 2010 – 07:16 WIB
Sebelumnya anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Ignatius Mulyono menawarkan kembali ke undang-undang yang lama jika tak juga ada titik temu dalam pembahasan revisi UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Terkait usul kembali ke UU lama, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menganggap itu sebagai sikap ingin mempertahankan status quo. ”Sudah jelas vested interest-nya. Karenanya, kami tegas menolak ide itu,” tegas Arif Wibowo. Dia mengusulkan kebuntuan pembahasan itu segera diselesaikan dengan mekanisme voting. (dri)