Alat Peraga di Angkot Juga Dibersihkan
Minggu, 06 Desember 2015 – 05:00 WIB
PURBALINGGA - Di akhir masa kampanye Pilkada serentak 2015 semua alat peraga kampanye pasangan calon akan dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Panwaslu setempat. Tak terkecuali di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Menurut Suroto, pemilik angkutan berkewajiban membersihkan stiker pasangan calon dari mobil mereka. Jika kewajiban itu tak dijalankan, maka Satpol PP terpaksa akan mengambil tindakan.
"Kami minta Jika pada hari tenang ternyata masih belum dibersihkan, maka kami akan menindak angkot yang masih memasang stiker paslon. Kami bakal merazia stiker tersebut," kata Suroto saat rapat koordinasi di kantor Satpol PP Purbalingga, Jumat (4/12).