Alat Peraga di Angkot Juga Dibersihkan
Minggu, 06 Desember 2015 – 05:00 WIB
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu (5/12), tim dari Satpol PP akan merazia alat peraga yang masih terpasang. Baik yang difasilitasi oleh KPU Purbalingga, atau pun dipasang oleh relawan dan tim pemenangan paslon secara ilegal.
"Hanya spanduk sosialisasi milik KPU Purbalingga dan Pemkab Purbalingga yang tidak kami razia. Sedangkan, lainnya akan kami turunkan," jelasnya.
Sementara itu, di masing-masing kecamatan, Satpol PP akan melibatkan Kasi Trantib dan Panwascam, hingga ke jajaran pengawas TPS. Eksekusi akan dilakukan oleh Satpol PP, sedangkan jajaran Panwascam hanya mendampingi. (tya/bdg/dil/jpnn)