Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Albertina Ho Dilaporkan Ke KY

Jumat, 02 Desember 2011 – 18:37 WIB
Albertina Ho Dilaporkan Ke KY - JPNN.COM
Diketahui, PN Jaksel membebaskan Anand dari seluruh dakwaan dan tuntutan. Sebelumnya Anand dituntut dua tahun enam bulan oleh jaksa penuntut umum atas tindak asusila kepada muridnya, Tara Pradipta Laksmi dan lain-lain. Atas putusan ini, JPU telah mengajukan kasasi. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP KAK) melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Albertina Ho, Suko Harsono dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close