Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid

Minggu, 03 September 2017 – 14:21 WIB
Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Alexander, Ferdi, dan Fahmi dibekuk pihak berwajib karena mencuri motor di sebuah masjid di Gang Jeruju II, Pontianak Barat.

Penangkapan itu berdasarkan Nomor Polisi LP/ 1743 / VIIl/ 2017/Resta Ptk/Sek Barat, 16 Agustus 2017 lalu.

Peran ketiga pelaku berbeda-beda. Ada yang mencuri, ikut serta, dan menjadi penadah.

Kapolsekta Pontianak Barat AKP Agus Hani mengatakan, rentetan kasus pencurian hingga sampai ke tangan penadah terjadi pada 15 Agustus 2017.

Saat itu, Alex dan Ferdi mencuri sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di masjid.

“Alex mencoba memasukan kunci sepeda motor miliknya. Ternyata kunci sepeda motor yang terparkir di masjid tersebut sudah dol. Langsung hidup ketika dicoba pelaku,” kata Agus, Sabtu (2/9).

Dia menambahkan, kedua tersangka langsung membawa sepeda motor itu ke rumah Ferdi.

Sepeda motor itu langsung dipereteli. Ferdi dan Alex meminta Fahmi menjual sepeda motor curian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News