Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid
jpnn.com, PONTIANAK - Alexander, Ferdi, dan Fahmi dibekuk pihak berwajib karena mencuri motor di sebuah masjid di Gang Jeruju II, Pontianak Barat.
Penangkapan itu berdasarkan Nomor Polisi LP/ 1743 / VIIl/ 2017/Resta Ptk/Sek Barat, 16 Agustus 2017 lalu.
Peran ketiga pelaku berbeda-beda. Ada yang mencuri, ikut serta, dan menjadi penadah.
Kapolsekta Pontianak Barat AKP Agus Hani mengatakan, rentetan kasus pencurian hingga sampai ke tangan penadah terjadi pada 15 Agustus 2017.
Saat itu, Alex dan Ferdi mencuri sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di masjid.
“Alex mencoba memasukan kunci sepeda motor miliknya. Ternyata kunci sepeda motor yang terparkir di masjid tersebut sudah dol. Langsung hidup ketika dicoba pelaku,” kata Agus, Sabtu (2/9).
Dia menambahkan, kedua tersangka langsung membawa sepeda motor itu ke rumah Ferdi.
Sepeda motor itu langsung dipereteli. Ferdi dan Alex meminta Fahmi menjual sepeda motor curian itu.