Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek HukumSenin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB
Untuk 2010, permohonan yang masuk berjumlah 92 pemohon, dan telah dibantu 74 orang, terdiri dari 12 perdata dan 62 pidana, tapi jumlah ini masih sementara karena untuk tahun 2010 masih ada satu bulan 20 hari lagi.
Berdasarkan evaluasi Biro Hukum Sumsel, kasus yang mendominasi selama kurun waktu 2009-2010 adalah kasus pidana, menyusul kasus perdata. Tetapi mayoritas kasus yang didampingi tim pemberian bantuan hukum gratis Pemprov Sumsel berhasil dengan kemenangan.
Pada 2011, Biro Hukum melakukan perbaikan-perbaikan, dan lebih banyak menyosialisasikan program bantuan hukum gratis Pemprov Sumsel kepada masyarakat melalui berbagai media. Ini agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.