Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek HukumSenin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB
Di daerah, program itu juga berjalan cukup lancar seperti di Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir). Herman SH, salah seorang pengacara yang diberi tugas melaksanakan bantuan hukum gratis mengaku sudah menangani sekitar 16 perkara.
"Tidak semua permintaan (bantuan hukum) dari masyarakat yang masuk langsung diterima. Tapi harus diverifikasi terlebih dulu oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten OKI," jelasnya.
Seingat Herman ada enam orang yang ditolak karena beberapa hal, antara lain menurut penilaian orang tersebut jelas-jelas salah dan tidak ada urgensinya. "Saya ingat ada yang sempat memohon-mohon minta dibantu, tetapi karena tidak lolos verifikasi, maka ditolak," katanya.