Alex Noerdin jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 September 2021 – 20:23 WIB
Para tersangka dan terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sekadar informasi, sebelumnya Alex Noerdin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli gas PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (antara/jpnn)