Alex Tirta Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Rumah Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mangkir pemeriksaan terkait kasus penyewaan untuk rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengusaha tempat hiburan itu hanya mengutus kuasa hukum untuk menghadap penyidik.
"Diinformasikan bahwa pada Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di Gedung Promoter lantai 21, ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan alasan Alex tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap ketua harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan hari ini. Salah satunya adalah Alex tirta yang akan diperiksa pukul 13.00 WIB.
"Ada tiga orang saksi yang besok diperiksa di Polda Metro Jaya, dalah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB," ujar Ade, Jakarta, Rabu (1/11).