Alhamdulilah, Ribuan Perusahaan di Jateng Sudah Bayar THR Lebaran
jpnn.com, SEMARANG - Berdasarkan informasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, sebanyak 1.159 perusahaan di Jawa Tengah tercatat telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan kepada pengusaha agar menjaga komitmen untuk membayarkan THR tahun ini.
Apabila terjadi masalah, dia meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para buruh dan mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Komunikasi antara pengusaha dan buruh dinilai penting.
"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," kata Ganjar.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari menambahkan ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Termasuk juga akan menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan.
“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujar Sakina di sela pemantauan pembayaran THR bersama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid di perusahaan AR Packaging, Kabupaten Semarang, Selasa (11/5/2021).
Harapannya, perusahaan tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan. Mengingat itu adalah hak karyawan dari pengusaha. Yang mana, pengusaha mengetahui itu. Disnakertrans Jateng juga menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi. “Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Tim melakukan pemantauan pemberian THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yaitu PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia. Hasilnya, hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.