Alhamdulillah, 12 WNI ABK Terdampar di Somalia Berhasil Diselamatkan
Minggu, 09 Agustus 2015 – 02:45 WIB
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pemilik kapal dan operator sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam kondisi semacam ini. Hanya saja, pemerintah harus campur tangan dengan pertimbangan keselamatan WNI disana.
"Kami sudah memanggil Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta (7/8) agar Pemerintah Korea mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK. Selain itu, pemilik kapal juga memenuhi hak-haknya," terangnya.
Iqbal pun meminta peran aktif dari pemerintah Korsel dalam upaya penyelamatan. Misalnya kemungkinan untuk meminta bantuan pasukan Combined Maritime Force (CMF) di Somalia. Pasalnya, Korsel adalah anggota CMF dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.