Alhamdulillah, 5.288 PNS dan PPPK Sudah Terima THR
jpnn.com, KUBU RAYA - Sebanyak 5.288 pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sudah menerima tunjangan hari raya (THR).
Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk membayar THR PNS itu sebesar Rp 24,15 miliar.
"Alhamdulillah tanggal 6 Mei kami sudah menyalurkan THR bagi 5.288 pegawai yang ada di Kubu Raya, termasuk PPPK," kata Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Kamis (6/5).
Menurut dia, untuk penyaluran THR PNS dan PPPK itu dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai. "Seperti penerimaan gaji," tegasnya.
Yusran berharap, para pegawai bisa menggunakan THR tersebut untuk berbelanja guna memaksimalkan perputaran perekonomian daerah dengan membelanjakannya ke Kubu Raya.
"Di samping tentu dapat membantu sanak keluarga dan saudara yang berdagang dan masih kesulitan di tengah pandemi ini," ungkap Yusran.
Dia mengatakan untuk besaran THR sama dengan satu bulan gaji yang diterima oleh PNS setiap bulannya.
Sebab, THR sama halnya yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada karyawan. Perusahaan juga memberikan THR yang besarannya satu bulan gaji.