Alhamdulillah, Mata Kanan Novel Baswedan Bisa Normal Lagi
Melihat kondisi tersebut, Dahnil menyampaikan bahwa dirinya semakin pesimitis terhadap itikad baik aparat kepolisian.
Menurut Dahnil, persoalan yang membuat polisi belum mampu menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukan kesulitan teknis dalam penyidikan.
"Tapi, diduga lebih karena masalah itikad baik kepolisian," imbuhnya. Persoalannya, sambung dia, polisi benar-bener punya niatan mengungkap kasus tersebut atau tidak.
Dahnil pun menyampaikan bahwa kasus yang membuat Novel harus menjalani perawatan di Singapura tersebut tidak ubahnya kasus lain yang mandek penanganannya.
Menurut dia, polisi kerap kesulitan apabila menangani kasus yang diduga melibatkan orang besar. "Yang memiliki kekuasaan politik atau 'pemilik senjata'," terang pria asal Aceh Timur itu.
Karena itu, masih kata Dahnil, dia meminta Presiden Joko Widodo mendorong dan memantau langsung penanganan kasus tersebut lewat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Di mana anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independen," jelas dia. Bila TGPF tidak kunjung dibentuk dia khawatir kasus Novel tenggelam layaknya kasus pelanggaran HAM yang tidak kunjung selesai.
Alumnus STIE Dahlan Jakarta itu pun berpendapat bahwa kesediaan atau ketidaksediaan presiden membentuk TGPF menjadi batu uji komitmen orang nomor satu di tanah air itu terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.