Alhamdulillah, THR PNS dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
jpnn.com, JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menYAMPAIKAN, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei.
Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).
THP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada).
BACA JUGA: Ternyata Andi Arief Bandingkan dengan Kemenangan SBY di Pilpres 2009
"Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.
Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April.
BACA JUGA: Usul Fahri Hamzah, Ibu Kota Negara Pindah ke Kepulauan Seribu