Alhamdulillah, Warga Limo Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cinere-Jagorawi
Kamis, 11 Mei 2023 – 19:48 WIB

Alhamdulillah, Warga Limo Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cinere-Jagorawi. Foto: BPN Kota Depok
Semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023, saat proses pembayaran ganti kerugian. (zil/jpnn)