Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah...Di Rutan Bang Uci jadi Rajin Ibadah

Kamis, 09 Juni 2016 – 19:27 WIB
Alhamdulillah...Di Rutan Bang Uci jadi Rajin Ibadah - JPNN.COM
M Sanusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi sudah dua bulan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia ditahan sebagai tersangka kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang ditangani oleh KPK.

Kuasa hukum Sanusi, Krisnha Murti mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat. "Selama di tahanan Pak Sanusi juga sehat-sehat saja. Dia tidak mengeluhkan penyakit apapun," ujar Krisnha di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6).

Bahkan, lanjut Krishna, mantan kader Gerindra itu mulai terbiasa dengan keseharian di rumah tahanan. Padahal, dalam sel tidak tersedia televisi atau media massa apapun. Sanusi pun hanya dibolehkan menerima tamu setiap hari Selasa dan Jumat. 

Untuk mengusir kesepian selama bulan Ramadan, adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu memilih mengisi waktu dengan beribadah, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. "Karena banyak waktu luang, selama Ramadan Pak Sanusi lebih intensif mengaji serta shalat sunah," tutur

Seperti diketahui, Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (rmol/dil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi sudah dua bulan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia ditahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News