Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ali Mudhori Bakal Dijemput Paksa Lagi

Selasa, 06 Maret 2012 – 00:06 WIB
Ali Mudhori Bakal Dijemput Paksa Lagi - JPNN.COM
Surat keterangan sakit yang dikirim Ali Mudhori ke KPK. Foto : Ayatollah Antoni/JPNN
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta membuat penetapan tentang upaya paksa terhadap Ali Mudhori. Sebab, Ali yang sedianya bersaksi pada  persidangan atas I Nyoman Suisnaya, Senin (5/3) kembali tak hadir.

Ali mengirim surat JPU, yang isinya tengah sakit di Lumajang dan butuh istirahat. Dari surat dokter, Ali perlu istirahat hingga Kamis (8/3) mendatang.

JPU KPK Muhibuddin, menyatakan bahwa Ali tetap perlu dihadirkan pada persidangan atas Nyoman yang didakwa menerima suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Karenanya JPU tak ingin Ali Mudhori mangkir lagi.

"Kami minta dibuatkan penetapan untuk upaya paksa atas saksi Ali Mudhori," kata Muhibuddin pada persidangan atas Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3) malam.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta membuat penetapan tentang upaya paksa terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA