Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ali Mudhori Bakal Dijemput Paksa Lagi

Selasa, 06 Maret 2012 – 00:06 WIB
Ali Mudhori Bakal Dijemput Paksa Lagi - JPNN.COM
Surat keterangan sakit yang dikirim Ali Mudhori ke KPK. Foto : Ayatollah Antoni/JPNN
Berdasarkan surat keterangan keterangan dokter yang dikirim Ali Mudhori ke JPU KPK, disebutkan bahwa pengurus DPC PKB Lumajang itu butuh istirahat sejak Minggu (4/3) hingga (8/3). Surat keterangan sakit dikeluarkan oleh RS Wijaya Kusuma Lumajang pada Sabtu (3/3) dan ditandatangani dr. Ikasari.

Namun majelis hakim yang diketuai Sujatmiko menolak permintaan JPU. Alasannya, upaya paksa bisa dilakukan tanpa penetapan dari majelis.

"Itu tidak perlu penetapan. Silakan anda penuntut umum bisa melakukan upaya paksa," ucap Sujatmiko.

Dikatakannya pula, JPU punya kesempatan hingga Jumat (9/3) nanti untuk menghadirkan Ali Mudhori. "Surat sakitnya (untuk beristirahat,red) kan sampai tanggal 8 Maret, jadi sidangnya kita tunda sampai Jumat (9/3)," ucap Sujatmiko sebelum menutup persidangan atas Nyoman.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta membuat penetapan tentang upaya paksa terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA