Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap KemenakertransJumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB
Majelis pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Karena schedule-nya (jadwal) sudah mepet," kata Sujatmiko.
Namun tim penasihat kuasa hukum Nyoman, keberatan dengan keputusan majelis untuk meneruskan persidangan. Pasalnya, Ali perlu dikonfrontir dengan Nyoman.
Bahkan salah satu penasihat hukum Nyoman, Bachtiar, malah menuding JPU tak serius menghadirkan Ali. "Kami pertanyakan niat baik jaksa atau kemampuan jaksa karena tak mampu menghadirkannya," ucap Bachtiar.