Ali Zamroni Minta KBM di Sekolah Ditunda Secara Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama pandemi Covid-19 ditunda secara nasional.
Ali juga meminta panduan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait KBM di masa pandemi Covid-19 perlu ditinjau kembali.
Sebab, dalam aturan itu dinyatakan hanya daerah dengan zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka, yaitu 6 persen atau sekitar 85 kab/kota zona hijau se-Indonesia.
"Sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara nasional apabila saat ini hanya ada enam persen saja sekolah yang berada di zona hijau. Kebijakan ini akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru," ucap Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6).
Ali juga berpendapat masih banyak yang harus diatur secara rinci apabila KBM tatap muka akan dilakukan, di antaranya terkait koordinasi dan sosialisai Kemendikbud kepada pemda yang berada di zona hijau apakah sudah maksimal?
"Jangan sampai kebijakan itu menimbulkan kepanikan atas ketidaksiapan orang tua murid," katanya.
Persoalan urgen lain yang harus diperhatikan adalah soal anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka ini. Apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasi?
Mengacu data panduan Kemendikbud, di mana hanya 6 persen wilayah di Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang dinyatakan dalam zona hijau, Ali mempertanyakan bagaimana dengan 94 persen atau 492 kabupaten/kota lainnya yang masih kuning, oranye, merah?