Aliansi Mahasiswa Datangi Kejagung Sampaikan Tuntutan Tentang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Mahasiswa Pemberantas Korupsi (Kampak) menggelar aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/12).
Mereka meminta Korps Adhyaksa menyelidiki pembangunan bandara di Sumatera Utara dan revitalisasi pelabuhan di Riau.
Koordinator aksi Putra Nainggolan mengatakan kegiatan itu berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, proyek pengadaan barang dan jasa itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Diduga ada rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat, dan atau adanya penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kerja," kata Putra dalam siaran persnya, Rabu (15/12).
Menurut dia, pengadaan tersebut adalah kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperolehnya.
Kegiatan tersebut termasuk di antaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisis pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak, dan serah terima.
Contoh dugaan penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur itu adalah penetapan perusahaan berinisial B untuk melaksanakan kegiatan di salah satu bandara di Sumut.