Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?
jpnn.com - Demo besar-besaran mahasiswa dan berbagai elemen rakyat menentang penetapan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada menjadi UU oleh DPR RI pada Kamis (22/8/2024), sukses!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun sudah membuat pernyataan bahwa lembaganya bakal menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pernyataan itu disampaikan Dasco yang juga ketua harian DPP Partai Gerindra, Kamis malam, setelah sidang paripurna DPR yang sedianya digelar demi mengesahkan revisi UU Pilkada, batal terlaksana lantaran peserta rapat tidak kuorum.
Dasco menyampaikan itu saat kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, masih dikepung ribuan massa yang menolak penetapan UU Pilkada.
Penolakan rakyat muncul setelah DPR melalui badan legislasi (baleg) bersama pemerintah, mendadak membahas lagi RUU Pilkada yang dianggap masyarakat sebagai upaya mengakali dua putusan MK terkait pengujian UU Pilkada, Selasa (20/8/2024).
Diketahui, MK pada Selasa kemarin membuat dua putusan dengan masing-masing bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan nomor 60 berisikan tentang syarat partai untuk bisa mengusung kandidat, sedangkan nomor 70 soal batas usia minimal calon kepala daerah.