Alih Fungsi Trotoar Dilema Kota
Minggu, 12 Juni 2011 – 13:23 WIB
Terpisah, Direktur Eksekutif Kelompok Studi Transportasi Lampung Hadi Kurniadi menjelaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang seharusnya nyaman untuk digunakan bagi pejalan kaki. Mengingat kegunaannya yang sangat strategis.
Sekadar diketahui, jalan-jalan utama Bandarlampung, misalnya, sepanjang Rajabasa–Tanjungkarang, Jl. Raden Intan, dan Jl. Kartini, trotoarnya tidak laik pakai. Sementara di daerah sentra-sentra perdagangan yang ada kini, trotoar telah beralih fungsi menjadi daerah yang nyaman bagi pedagang kaki lima.
Secara umum, trotoar kini jauh dari unsur yang dapat memanusiakan pejalan kaki. Padahal trotoar merupakan salah satu ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat. Hal ini di antaranya disebabkan lebar trotoar yang ada di Bandarlampung tak memenuhi aspek standar yang ada. Standar trotoar dari aspek lebar haruslah memiliki standar minimal 1,5 meter dengan ketinggian maksimal 10 cm. (ful/c2/rim)