Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah TersangkaSelasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
Ditanya soal peluang penggunaan UU TPPU, Johan memastikan bisa saja dilakukan. KPK prinsipnya mengungkapkan kasus korupsi secara mendalam. Undang-undang apapun bakal digunakan bagi penuntasan kasus.
Peneliti senior ICW, Tama S Langkung mengakui rencana KPK menggunakan UU TPPU dalam pengungkapan kasus korupsi Hambalang sangatlah baik. UU TPPU dapat secara efektif menjerat para korupsi. ”UU Pencucian Uang diterapkan KPK pada kasus Wa Ode. Kini kalau diterapkan pada kasus Hambalang sangatlah tepat,” ujar Tama S Langkung.
Menurutnya, pasal UU TPPU secara luas dapat menjangkau pelaku lebih banyak, bahkan korporasi yang dianggap terlibat. Tak itu saja, Tama menjelaskan UU TPPU dapat secara efektif mengambil kekayaan pelaku korupsi. Jika memang pelaku tidak memiliki bukti yang cukup baik terkait kekayaan yang dimilikinya.