Diberitakan, massa yang kalap langsung mengusir 30 pengikut peribadatan Nurul Amal. Mereka menganggap ke-30 orang tersebut menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam. Para pengikut Nurul Amal yang berada di dalam masjid sempat kocar-kacir dan kaget melihat massa yang sudah memadati lingkungan masjid. Waktu itu juga sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pengikut Nurul Amal. Tetapi berhasil diredam aparat kepolisian. (whk/c1/ary)
LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir mendadak geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo