Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alot di Pasal Anggaran dan Masa Jabatan Kades

Rabu, 03 Juli 2013 – 07:22 WIB
Alot di Pasal Anggaran dan Masa Jabatan Kades - JPNN.COM
Para Kades menginginkan jabatan itu delapan tahun, maksimal dua periode. "Kami menawarkan masa jabatan enam tahun, namun maksimal bisa dipilih kembali selama tiga periode," tandasnya. (bay/c1/fat)

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, tampaknya,  bakal molor hingga masa  sidang selanjutnya. Panitia Khusus (Pansus)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close