Para Kades menginginkan jabatan itu delapan tahun, maksimal dua periode. "Kami menawarkan masa jabatan enam tahun, namun maksimal bisa dipilih kembali selama tiga periode," tandasnya. (bay/c1/fat)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, tampaknya, bakal molor hingga masa sidang selanjutnya. Panitia Khusus (Pansus)