Amalia Fujiawati: Kalau Bambang Pamungkas Ada Iktikad Baik, Kami Buka Jalan Damai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan penelantaran anak di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/12) malam.
Amelia mengaku sejauh ini belum ada iktikad baik dari legenda Persija itu.
"Enggak ada iktikad baik (hingga laporan penelantaran anak, red)," kata Amalia di depan Gedung Ditreskrimum PMJ, Kamis.
Sementara itu, kuasa hukum Amalia, Wati Ali Nurdin mengatakan dalam laporan yang mereka layangkan menuntut Bambang Pamungkas mengakui anaknya.
"Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya, tetapi itu tentatif, semampunya. Enggak ada tuntutan," kata Wati.
Wati mengatakan pada prinsipnya dalam laporan itu, kliennya tidak pengin pria yang disapa BP itu dijebloskan ke penjara.
Namun, kalau ada iktikad baik masalah itu akan diselesaikan dengan cara damai.
"Kalau ada iktikad baik dari beliau (Bambang Pamungkas, red) kami akan terima. Kami pun akan berdamai," kata Wati.