AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
Senin, 01 April 2024 – 17:07 WIB
"Gugatan ini dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini bertujuan agar DPR dan Presiden RI melaksanakan kewajibannya memberikan pengakuan dan perlindungan nyata terhadap Masyarakat Adat," kata Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3). (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: