Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya
Kamis, 18 Agustus 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengatakan, bahwa amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pada periode 1999-2002 telah lebih maju daripada UUD 1945 yang asli. Ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia, jauh lebih tegas dan rinci. "Bahkan UUD 1945 juga berisi prinsip-prinsip kebijakan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sehingga menurut ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqqie dapat disebut sebagai Konstitusi Ekonomi," kata Hajriyanto, Kamis (18/8) saat seminar nasional memperingati Hari Konstitusi Tanggal 18 Agustus 1945, di Jakarta.
Menurut dia, setelah UUD 1945 diamandemen dalam prakteknya proses suksesi kepemimpinan nasional dapat berjalan secara lebih sehat dan beradap daripada sebelumnya. "Dulu setiap suksesi kepemimpinan nasional, negara kita selalu mengalami situasi politik yang kacau, bahkan berdarah-darah dan memakan korban jiwa," jelasnya.
Kini, kata dia, bangsa ini bisa berbangga dan menegakkan kepala di mata dunia internasional karena suksesi berjalan mulus, aman, tertib dan beradab. Bahkan, lanjut dia, fenomena baru sekarang ini sudah terjadi dimana rakyat, seseorag, bahkan sekelompok orang dapat menggugat UU yang dipandang merugikan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara. "UU yang dibentuk DPR dan presiden dapat diuji ke Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga baru yang lahir berkat perubahan UUD 1945," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengatakan, bahwa amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pada periode 1999-2002
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB