Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 07 April 2010 – 12:34 WIB
"Modus yang digunakan JES memeinta fee sebesar 10 persen pada rekanan proyek iklan dari anggaran sebesar Rp5,6 miliar, dari perbuatan itu negara dirugikan sekitar Rp3,9 miliar," tambahnya kepada para wartawan, Rabu (7/4).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK, lanjutnya, JES menyebutkan dirinya adalah korban konspirasi lantaran menolak suap dari rekanan
Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi kantor Walikota Jakbar senilai Rp40 miliar.