Amankan Ratusan Orang Seusai Aksi Aremania, Kombes Budher Komitmen soal Ini
jpnn.com, MALANG - Polresta Malang mengamankan 107 orang seusai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania.
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto mengatakan ratusan orang itu diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan kepada pihak keluarga," kata Budi di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1) malam.
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh.
Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC.
Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Perwira yang akrab disapa Budher itu menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkistis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual.