Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Senin, 15 Desember 2014 – 10:58 WIB
Polisi kemudian menindaklanjuti ''nyanyian'' Um. Malam itu juga Dm dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah.
Ketika Dm ditangkap, polisi mengamankan uang palsu lebih dari Rp 100 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut disimpan di lemari baju di bawah spring bed, serta dalam bungkusan lilin lain. ''Rencananya, uang ini diedarkan di pasar malam Rumbia,'' ungkap salah seorang sumber di Polres Bombana. (nur/mas/diq/jpnn)